PENCURI SARANG BURUNG WALET DIAMANKAN DIPOLSEK BAYUNG LINCIR
Polres Musi Banyuasin – “ DI “ warga desa pinang banjar kec. Sungai lilin kab. Muba merupakan salah satu komplotan pencuri sarang burung walet yang berhasil diamankan masyarakat ketika sedang melakukan aksi pencurian.
Kejadian tersebut terjadi Kamis 24 Mei 2017 sekira jam 03.00 wib di Sarang burung walet milik sdr. H. ARIF didusun II Desa Tampang Baru Kec. Bayung Lencir Kab. Muba.
“DI” melakukan aksi pencurian tersebut bersama tiga orang temannya yaitu IW, RN dan DD yang berhasil melarikan diri ketika hendak ditangkap oleh masyarakat.
Kapolsek Bayung Lincir AKP. NOVAN menjelaskan bahwa memang benar telah terjadi peritiwa pencurian yang terjadi disalah satu sarang burung walet milik masyarakat yaitu sdr H.ARIF Dengan cara Pelaku IW dan DD merusak gembok pintu sarang walet dengan menggunakan Obeng dan besi yang sudah dimodifikasi.
Kemudian Pelaku DI dan IW masuk kedalam dan mengambil sarang walet sebanyak 1/2 kg. Lalu dimasukan kedalam kantong plastik warna hitam. Saat itulah datang masyarakat dan langsung menangkap Pelaku DI dan diserahkan kepolsek Bayung berikut peralatan yang digunakan untuk mencuri, sedangkan Pelaku IW, DD dan RN berhasil melarikan diri.
Saat ini sdr “DI” berada dipolsek Bayung untuk menjalani proses selanjutnya sementara untu tersangka lainnya masih dalam pengejaran pesonil polsek Banyung Lincir. ( Humas Polres Musi Banyuasin )
