POLSEK PLAKAT TINGGI TANGKAP PENCURI RUMAH KOSONG
Polres Musi Banyuasin – Berdasarkan Laporan Polisi nomor : No. Lp/B-15/VII/2017/sumsel/muba/sek.plakat tinggi, 03 juli 2017, ttg tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap korban FAHRI PUTRANDA Bin SABERI RUSLI yang terjadi di Rumah dinas poskeswan desa sidorahayu B3 kec.plakat tinggi kab.muba.
Kejadian tersebut diketahui hari sabtu tgl 01 juli 2017,sekira pkl 01.00 wib, bahwa telah terjadi Curat dirumah dinas poskeswan desa sidorahayu B3 kec.plakat tinggi kab.muba,yang saat itu rumah sedang ditinggal korban.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya menjebol pintu samping dan merusak gembok kemudian masuk kedalam rumah mengambil televisi LCD 29 inchi merk TCL, 1(satu) senapan angin merk sharp dan 1(satu) leptop merk HP warna abu-abu, akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.6000.000.-(enam juta rupiah).
Berdasarkan Laporan tersebut jajaran unit reskrim Polsek plakat tinggi melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut dan Pada hari rabu tgl 19 juli 2017,sekira pkl 21.30 wib,telah dilakukan penangkapan seorang laki-laki yang dididuga melakukan tindakan pencurian tersebut yang masing berindisial IW dan FRS yang merupakan warga Plakat tinggi.
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 1(satu)senapan angin merk sharp dan 1(satu)televisi LCD 29 inchi merk TCL dan saat ini telah diamankan dipolsek Plakat tinggi guna penyidikan lebih lanjut. ( Humas Polres Musi Banyuasin )
