PENCURI HP DIBEKUK


Polres Musi Banyuasin. Jajaran reskri Polres Musi Banyuasin dibawah kepemipinan AKP NOVI EDYANTO,S.Ik, pada hari Minggu 2 Maret 2017 sekira pkl. 01.30 wib di dusun 1 Desa Lumpatan 2 kec Sekayu Muba telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan yang beridisial “DD” yang beralamatkan di Dusun 1 Desa lumpatan 2 kecamatan sekayu Muba.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/1368/XII/2016, tgl 25 Desember 2016 dalam perkara pencurian dengan pemberatan terhadap korban An. Dwi hartati binti azhari dengan cara pelaku merusak dan membongkar jendela kaca kamar milik korban dan mengambil 1 buah unit HP OPPO F1S warna kombinasi putih emas dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000,-
Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan bahwa pelaku telah diketahui berikut keberadaannya kemudian anggota reskrim melakukan penggerebekan dikediamannya dan tersangka berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan berikut dengan barang bukti yaitu 1 Unit HP OPPO F1 S warna kombinasi putih emas No. Imei 1 : 863440031568516 No. Imei 2 : 863440031568508. kemudian Tersangka dan barang bukti dibawak ke Polres Muba untuk dimintai keterangan selanjutnya. (Rbt/Humas polres muba)
