POLSEK TUNGKAL JAYA AMANKAN PENCURI SAWIT

Polres Musi Banyuasin – Kamis (20/7/17) MRZ warga Simpang telkom Desa sinar jaya kec Tungkal jaya kab Muba Telah diamankan dipolsek tungkal jaya.

MRZ diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP di PT Sentosa Mulia Bahagia hal ini diperkuat dengan laporan polisi nomor :  LP / B – 63 / VII / 2017 / SUMSEL / MUBA / SEK TKL JAYA, Tgl 20 Juli 2017. terhadap korban PT Sentosa Mulia Bahagia.

Kejadian tersebut terjadi dilokasi PT.SMB di lahan V polos blok 294 desa simpang tungkal jaya, dengan cara pelaku memanen buah kelapa sawit sebanyak kurang lebih 200 janjang, kemudian pelaku melangsir kelapa sawit ke parit gajah PT SMB , setelah di langsir/ di pindahkan ke parit  gajah  kemudian buah yang dilangsir tersebut diangkut dengan sepeda motor untuk dijual ke pembeli, akibat kejadian tersebut PT SMB mengalami kerugian sekitar Rp.4.000.000.(empat juta rupiah) dan melaporakan kejadian tersebut ke polsek Tungkal jaya.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa  kurang lebih 200 janjang sawit, Sepeda Motor merk Jupiter,  1 buah Egrek diamankan dipolsek tungkal jaya guna proses lebih lanjut. (Humas Polres musi banyuasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *