Polsek sungai lilin tangkap pelaku penggelapan motor

Tribrata news muba – jajaran polsek sungai lilin berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penggelapan sepeda motor yamaha vixion milik sdr ahmad afandi.

Pelaku LD berhasil diamankan jajaran polsek sungai lilin setelah melarikan diri. Pelaku di tangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B-280/XI/2016/SS/muba/sek sll tanggal 15 november 2017 tentang tindak pidana penggelapan.

Kronologis kejadian sekira pada tanggal 5 novemver 2016 di pasar sungai lili kec. Sungai lilin pelaku meminjam kendaraan sepeda motor yamaha vixion milik korban dengan alasan ada keperluan sebentar, lalu korban pun meminjamkan sepeda motor milik nya. Setelah saat itu pelaku pun tidak kunjung muncul dan mengembalikan sepeda motor milik korban. Karna sepeda motor nya tidak dikembalikan oleh pelaku. Akhirnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polsek sungai lilin. Dan pada tanggal 01 agustus 2017 sekira pukul 16.00 wib pelaku pun berhasil ditangkap oleh jajaran polsek sungai lilin polres musi banyuasin, kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan nya dan diamankan di polsek sungai lilin guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *