Pelaku curat tertangkap nyabu

Tribrata news muba – Pelaku tindak pidana penodongan Ahmad Yudi (28) Warga Dusun IV Desa Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin yang menjadi tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diringkus sekitar Pukul 22.00 Wib semalam Rabu (9/8) saat menggelar pesta sabu bersama empat orang temannya temannya.
Pelaku diamankan berdasarakan laporan Polisi nomor : LP / B -24 / VIII/ 2017 / sumsel/muba / sek s. keruh, tanggal 05 agustus 2017 terhadap korban nya ciung, yang terjadi di kebun karet dusun IV desa tebing bulang kec. sungai keruh. dengan cara
Kapolres Musi banyuasin AKBP Rahmat Hakim,S.I.K. melalui kasat reskrim Polres Musi banyuasin Akp Arif mansyur menerangkan bahwa dari penangkapan empat orang tersangka yang sedang pesta shabu itu, salah satu nya merupakan pelaku tindak pidana curas yang bernama Ahmad Yudi
dari hasil penangkapan berhasil diamankan enam orang tersangka yang mana dua orang lain nya merupakan penadah dan yang turut serta membantu ahmad yudi menjualkan motor honda revo warna abu abu denagn nopol BG 4577 BY hasil tindak pidana terhadap korban ciung.
tidak sampai hanya disitu, selanjutnya dilakukan penggeledahan di pondok kebun milik tersangka dan ditemukan satu pucuk senpi kecepek laras panjang milik pelaku terang Kasat reskrim Polres Musi banyuasin
dijelaskan juga bahwa keberhasilan penangkapan pealaku ini tidak lepas dari kerja sama team yang telah dibentuk polres musi bnayuasin guna mengungkap perkara tindak pidana yang terjadi di wilayah polres musi banyuasin, yang mana personel yang di tunjuk merupakan personel yang memiliki latar belakang ilmu reskrim dan juga memiliki jaringan yang luas serta memahami wilayah tuntasnya.
