SIMPAN NARKOBA DAN SENPI WARGA MENDIS KEC.BAYUNG DIGELANDANG
Polres Musi Banyuasin – Upaya pemberantasan terhadap jaringan peredaran narkoba dikab.musi banyuasin terus digelorankan oleh Satuan Res narkoba Polres Muba.
sebanyak 10 (sepuluh) paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,53 gram berhasil diamankan dari ML warga Desa Mendis Jaya Kec. Bayung lencir di Dusun III Rt. 03 Rw. 01 Desa Mendis Jaya Kec. Bayung lencir kab. Muba.
Kapolres Muba AKBP RAHMAT HAKIM,S.Ik melalui Kasat Res Narkoba AKP.RUDI HARTONO,S.H. menerangkan bahwa Penangkapan tersebut dilakukan dirumah ML di di Dusun III Rt. 03 Rw. 01 Desa Mendis Jaya Kec. Bayung lencir kab. Muba.
Penagkapan tersebut berawal ketika sat narkoba polres muba mendapatkan informasi bahwa dikediaman ML sering dilakukan ajang transaksi narkoba, berbekal informasi tersebut Sat res narkoba melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, barulah pada senin (14/08/17) dilakukan penggerebekan dirumah tersebut.
Pada saat dilakukan penggerebekan tersebut dan dilakukan penggeledahan ditemukan dari ML 10(sepuluh) paket narkotika jenis shabu dengan berat 1,53 gram, 1(satu) pucuk senpira jenis pistol berikut 1(satu) Butir amunisi rev kaliber 38.
Ditempat berdeda dihari yang sama yaitu di Dusun III Rt. 15 Rw. 03 Kel. Mekar Jaya Kec. Bayung lencir kab. Muba juga berhasil diamankan Narkoba yang diduga Sabu-sabu sebanyak 4(empat) paket dengan berat 1,11 gram dari seorang Ibu rumah tangga dengan indisial PRD warga Dusun III Rt. 15 Rw. 01 3 Desa Mekar Jaya kec. Bayung Lencir kab. Muba.
Pada saat itu juga diamankan seoarang laki-laki dengan indisial UNY yang lagi berada dibelakang rumah PRD yang kuat dugaan akan melakukan transaksi narkoba dengan PRD dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan Pirek kaca (alat untuk mengkonsusmsi sabu) yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 3,64 gram.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dipolres muba guna penyidikan lebih lanjut dan terhadap pelaku ML dan PRD akan dijerat Pasal 114 ayat 1 sub 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UNY Pasal 112 ayat sub 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sementara ML juga diserahkan ke sat reskrim guna penyidikan tentang kepemilikan senjata api.
