DALAM HITUNGAN JAM PELAKU CURANMOR DIAMANKAN POLSEK BABAT TOMAN

Polres Musi Banyuasin – KS(20) warga desa Karang Ringin II kec. Lawang Wetan kab. Muba harus menikmati dinginnya hotel prodeo polsek babat toman,Jum’at(18/8).

Kapolres muba Akbp Rahmat hakim,s.ik melalui Kapolsek babat toman Akp Heri hurairo menerangkan KS diamankan karena terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor, yang mana sebelum KS diamankan  SIPRIADI warga Talang Bayung desa Toman kec. Babat Toman kab. Muba melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor miliknya pada hari Jum’at tgl 18 Agustus 2017 pukul 05.00 wib.

pelaku mencongkel pintu gudang yang berada dibawah rumah korban, kemudian pelaku mengambil sepeda motor  milik korban yang sedang terparkir di dalam gudang bawah rumah dengan jenis RX KING, Nopol : BG 6978 CEI, Noka : MH33KA0102K541205, Nosin : 3KA515473, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 4.000.000. dan melapor kepolsek babat toman.

Selanjutnya Kapolsek Babat Toman AKP Heri Hurairo, SH, memimpin langsung pencarian dan pengejaran terhadap terhadap pelaku bersama Kanit Reskrim IPDA Junardi dan anggota

Pada saat personil Polsek Babat Toman melintas di Jalinteng Sekayu – Lubuk Linggau depan Rumah Makan Begadang Raya Dsn IV Desa Toman kec. Babat Toman sekira pukul 09.00 wib melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik korban sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang hilang tersebut.

melihat hal tersebut personil Polsek Babat Toman langsung melakukan penangkapan, selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Babat Toman guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Humas Polres Musi Banyuasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *