Ibu rumah tangga tertangkap edarkan extacy

Tribrata news Polres Muba – Seorang ibu rumah tangga Susna (34) warga dusun IV desa rantau panjang kec. Lawang wetan diamankan jajaran sat res narkoba Polres Muba atas tindakannya mengedarkan diduga narkotika jenis extacy.

Susna diamankan jajaran sat res narkoba Polres Muba di jalan sukarami – pandan dulang kec. Sekayu kab. Muba pada hari Selasa kemarin (03/10) sekira pukul 18.00 wib.

Kasat res narkoba Polres Muba Akp. Harmianto,S.H., M.Si menerangkan penangkapan pelaku susna berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering menjual narkoba jenis extacy, atas laporan tersebut kita lakukan penyelidikan. Dan pada saat di jalan Sukarami – pandan dulang kita berhentikan pelaku dan kita lakukan penggeledahan.

Saat kita lakukan penggeledahan ditemukan diduga narkotika jenis extacy sebanyak 40 butir yang dibungkus dengan kantong plastik warna hitam dan tujuh belas lembar kecil kertas timah bekas rokok.

Atas kejadian tersebut pelaku susna berikut barang bukti diduga narkotika jenis extacy kita amankan di polres guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *