Gadaikan motor teman, sefri harus mendekam di balik jeruji besi

Tribrata news Polres Muba – Akibat ulahnya menggelapkan motor milik teman nya Sefri widaryanto (40) harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor Babat Supat.

Berawal pada hari Sabtu (14/10) tahun 2017 sekira pukul 16.00 wib didusun III gajah muda kec. Babat Supat Kab. Muba, pelaku sefri mendatangi rumah korban anzar lalu meminjam satu unit sepeda motor  honda suipra dengan nomor polisi BG 2731 SU warna hitam dengan alasan ingin pergi  ketempat kerjanya di Desa Durian daun Kec. Suek Tapeh kab. banyuasin.

setelah beberapa hari ditunggu tunggu pelaku belum juga mengembalikan motor milik korban, dan pelaku pun tidak ada kabar dan menghilang begitu saja dan akhirnya korban pun mencari keberadaan pelaku.

pada hari sabtu (29/10) 2017 korban bersama saudaranya mencari pelaku ketempatnya bekerja, dan korban pun berhasil menemukanpelaku, dan korbanpun menanyakan keberadaan motor miliknya, namun motor milik nya sudah digadaikan oleh pelaku di palembang sebesar Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan menurut keterangan pelaku uang tersebut telah habis dipakai untuk bongkar dinamo start becoloader milik PT. SPA tempat pelaku bekerja.

karena merasa dirugikan oleh pelaku, korban pun langsung membawa pelaku ke Polsek babat Supat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan korban pun langsung membuat laporan pengaduan dengan nomor laporn Nomor: LP/B-35/X/2017 / Sumsel/ Muba/ Sekbs. tanggal 29 oktober 2017.

atas kejadian tersebut Polsek babat supat langsung mengamankan pelaku dan mengembangkan perkara tersebut dan mencari pelaku penadahan motor hasil tindak pidana pelaku, dari hasil pengembangan perkara tersebut, Polsek babat supat berhasil mengamankan M. Abdullah pelaku penadahan di rumahnya Perumnas talang kelapa palembang berikut barang bukti satu unit motor honda supra dengan nomor polisi BG 2731 SU dan pelaku Wandi selaku perantara penjualan motor tersebut berikut uang tunai Tp. 300.000 sisa hasil penjualan motor.

Kapolres Muba melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Zanzibar menerangkan bahwa ketiga pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan  di Polsek babat supat guna penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *