Perencanaan dan Anggaran
RENSTRA POLRES MUBA

RENSTRA POLRES MUBA

Rencana Strategis (Renstra) Polres Musi Banyuasin merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan peran Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin selama periode lima tahun. Renstra ini disusun sebagai bentuk implementasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Reformasi Birokrasi, serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, Rencana Strategis Polri, dan Rencana Strategis Polda Sumatera Selatan.

Penyusunan Renstra Polres Musi Banyuasin dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika lingkungan strategis, perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, tantangan global, perkembangan teknologi informasi, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta arah kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Government).

Sebagai institusi yang memiliki tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, Polres Musi Banyuasin berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, modernisasi organisasi, serta kualitas pelayanan publik melalui pendekatan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).

Renstra ini memuat visi, misi, tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan, strategi, program, kegiatan, indikator kinerja utama, target kinerja, serta kebutuhan sumber daya yang disusun secara terukur, realistis, dan berorientasi pada hasil (Outcome). Seluruh komponen tersebut menjadi pedoman bagi setiap satuan fungsi dan jajaran Polsek dalam menyusun rencana kerja tahunan, perjanjian kinerja, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, pengendalian, monitoring, evaluasi, serta pelaporan kinerja.

Dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Musi Banyuasin, Renstra Polres Musi Banyuasin diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. Selain itu, penguatan penegakan hukum yang profesional, perlindungan terhadap kelompok rentan, pemberdayaan masyarakat, penguatan fungsi pencegahan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fokus utama dalam mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

READ  TRANPARANSI ANGGARAN POLRES MUBA

Pelaksanaan Renstra juga menitikberatkan pada penguatan tata kelola organisasi melalui Reformasi Birokrasi, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), peningkatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan internal, pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, serta penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) guna mendukung transformasi digital di lingkungan Polri.

Di bidang operasional, Polres Musi Banyuasin akan mengoptimalkan kegiatan preemtif, preventif, represif, dan pemulihan keamanan secara terpadu dengan mengedepankan sinergitas bersama Pemerintah Daerah, TNI, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dunia usaha, akademisi, media massa, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan daerah.

Keberhasilan pelaksanaan Renstra Polres Musi Banyuasin memerlukan komitmen seluruh personel untuk melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan akan dievaluasi secara berkala melalui sistem pengukuran kinerja guna memastikan tercapainya sasaran strategis yang telah ditetapkan.

Melalui Rencana Strategis ini, Polres Musi Banyuasin bertekad mewujudkan institusi Kepolisian yang semakin profesional, modern, terpercaya, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, adaptif terhadap perkembangan lingkungan strategis, serta mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mendukung terwujudnya Kabupaten Musi Banyuasin yang aman, tertib, kondusif, dan berkelanjutan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

https://drive.google.com/file/d/1NRzGv0MiJ46k9v8ifH_edTBepacg5f8e/view?usp=drive_link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *