Berita
POLRES MUSI BANYUASIN BERHASIL MENANGKAP PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU

POLRES MUSI BANYUASIN BERHASIL MENANGKAP PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU

Seorang pria berinisial MD (31), warga Desa Lubuk Buah, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diamankan anggota Unit reskrim Polsek Batang Hari Leko setelah kedapatan membawa 14 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

MD yang sehari-hari bekerja sebagai petani/pekebun diamankan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di ruang Unit reskrim Polsek Batang Hari Leko, Jalan Raya Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko.

Kapolsek Batang Hari Leko IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H melalui anggotanya menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika pihaknya menerima serahan seorang warga dari Talang Bulu.

Saat berada di ruang Unit reskrim Polsek Batang Hari Leko, petugas melihat gerak-gerik MD yang mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan dengan disaksikan kepala desa.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dari saku celana sebelah kiri MD.

Saat ditanya mengenai kepemilikan barang tersebut, MD mengakui bahwa barang yang ditemukan merupakan miliknya.

Selanjutnya, MD diamankan ke Polsek Batang Hari Leko bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Personil kita berhasil mengamankan 14 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,95 gram”ungkap kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean.

Selain itu, turut diamankan dua buah plastik klip bening, satu buah kantong plastik warna putih, satu buah wadah plastik, serta satu helai celana pendek.

Saat ini, MD beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Hari Leko untuk dilimpahkan ke Satresnarkoba res narkoba polres Muba proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

READ  WARGA DUSUN II DESA BAILANGU TIMUR DILAPORKAN HILANG DAN DITEMUKAN TENGGELAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *