
PERJA 2026 POLRES MUBA
Polres Musi Banyuasin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Polres Musi Banyuasin telah menyusun dan menetapkan Perjanjian Kinerja (PERJA) Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan dan pengukuran kinerja organisasi dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Perjanjian Kinerja Tahun 2026 memuat komitmen kinerja antara pimpinan dengan jajaran pelaksana dalam mewujudkan target dan sasaran strategis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri. Dokumen ini menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan dilaksanakan secara terarah, terukur, efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui PERJA Tahun 2026, Polres Musi Banyuasin berupaya meningkatkan kualitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya transformasi Polri yang Presisi.
Penetapan Perjanjian Kinerja juga merupakan wujud komitmen Polres Musi Banyuasin dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada pencapaian kinerja dan hasil. Setiap target yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sekaligus dasar untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan perbaikan kinerja secara berkelanjutan.
Dengan adanya PERJA Tahun 2026, diharapkan seluruh personel Polres Musi Banyuasin mampu melaksanakan tugas secara profesional, responsif, berintegritas, dan bertanggung jawab sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin.
