Sat Res Narkoba Polres Muba tangkap dua pria pengedar sabu sabu
Polres Musi Banyuasin – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba kembali mengamankan dua orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu sabu Mulyadi dan Uji yang mana keduanya merupakan warga LK III Kel. Balai agung kec. Sekayu kab. Muba.
Kedua nya berhasil di amankan jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba pada hari Jum’at kemarin tanggal 01 Juni 2018 di jalan merdeka LK II Kel. Soal baru kec. Sekayu kab. Muba sekitar pukul 12.30 wib, yang mana pada saat itu kedua nya sedang mengendarai sepeda motor merk Suzuki smash warna hitam.
Saat diberhentikan dan dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, Polisi berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak satu paket dengan berat 1,58 gram dari tangan kedua tersangka.
Kapolres Muba melalui kasat Reskrim Narkoba Polres Muba Akp Harmianto, menerangkan bahwa penangkapan kedua tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa kedua tersangka sering melakukan transaksi narkotika, mendapati laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka.
Saat kedua tersangka sedang mengendarai sepeda motor, kita lakukan pencegatan dan penggeledahan, dan saat dilakukan penggeledahan kita berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak satu paket dengan berat 1,58 gram.
Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan di Polres Muba berikut barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak satu paket dengan berat 1,58 gram, satu helai celana jeans pendek dan satu unit sepeda motor Suzuki smash warna hitam.
