Polsek bayung lencir ringkus pengedar narkoba

Kapolsek bayung lencir AKP NOVAN DWI PUTRA bersam personel polsek bayung lencir

Tribratanews-muba. Kamis tanggal 13 April 2017 sekira pukul 15.00 wib TKP di Pangkal Jembatan Kelurahan Bayung Lencir Indah Kec. Bayung Lencir telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa menyimpan menguasai memiliki barang diduga Narkoba jenis Shabu-shabu sebanyak 12 paket kecil dan 1 paket Ganja.

Berdasarkan informasi yg didapat dari masyarakat bahwa adanya diduga pelaku yang membawa Narkoba selanjutnya dilakukan pencegatan dan penggeledahan yang dipimpin oleh Kapolsek Bayung Lencir AKP NOVAN DWI PUTRA, SH, MH bersam personel polsek bayung lencir dan ditemukan diduga Narkoba jenis shabu-shabu dan ganja yang di bawa oleh alimudin bin kamarun warga dusub Ibrt 02 desa pulai gading kec. Bayung lencir kab. Muba didalam Dompet Emas warna merah yang disimpan didalam kantong celana sebelah kiri pelaku.

Barang bukti narkoba

 

Dari tangan pelaku berhasil di sita 12 paket kecil diduga shabu2, 1 paket kecil diduga Ganja, 1 buah Dompet Emas warna Merah, 1 buah pirex dan 1 buah pipet berbentuk sekop. Selanjut nya pelaku dan barang bukti di amankan di polsek bayung lencir guna penyelidikan lebih lanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *