SAT NARKOBA POLRES MUBA UNGKAP PENGEDAR SHABU DIBABAT TOMAN
Polres Musi Banyuasin – Jajaran Polres Musi Banyuasin khususnya Sat Narkoba tak henti-hentinya dalam upaya pemberantasan narkoba dikab. Musi Banyuasin, hal ini terlihat pada kamis tanggal 13 april 2017 sekira jam 19.00 wib di dusun III Desa Bangun Sari Kec. Babat Toman kab. Musi Banyuasin.
Telah dilakukan upaya penangkapan terhadap seoarang laki-laki An. ZULFIKAR Bin ARIPAI, 28 th, Pekerjaan Tani, Alamat Dusun III Desa Bangun Sari kec. Babat Toman kab. Muba, Kegiatan tersebut bedasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 440 / IV / 2017 / Sumsel / Res muba, tanggal 13 april 2017.
Penangkapan tersebut bermula Pada saat anggota sat res Narkoba mendapatkan Informasi bahwa sdr. Zulfikar sering melakukan transaksi narkoba, berbekal informasi tersebut anggota sat res narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya Anggota Sat res narkoba pada kamis malam (13/4/17) bertempat dikediaman pelaku dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana narkoba tersebut diantaranya 36 ( tiga puluh enam ) paket narkotika jenis shabu-shabu dengan berat 6,20 gram. Serta 1(satu) buah wadah kaleng bekas minyak rambut merk VYCARIS tempat menyimpan narkoba tersebut, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan kepolres Musi Banyuasin guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. ( Humas Polres Musi Banyuasin )
