Edarkan narkoba seorang pria di amankan Sat Res Narkoba Polres Muba

Tribratanews-muba.kamis tanggal 13 april 2017 sekira jam 19.00 wib di dusun III Desa Bangun Sari Kec. Babat Toman kab. Muba. Sat Res Narkoba Polres Muba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap ZULFIKAR Bin ARIPAI ( Alm ), 28 thn, di Dusun III Desa Bangun Sari kec. Babat Toman kab. Muba
Dari tangan tersangka berhasil diamankan Barang Bukti 36 ( tiga puluh enam ) paket narkotika jenis shabu dengan berat 6,20 gram. dan 1 buah wadah kaleng bekas minyak rambut merk VYCARIS.

Penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwa sdr zulfikar sering melakukan transaksi narkoba di rumah nya. Menyikapi laporan dari masyarakat. Sat Res Narkoba Polres Muba dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP RUDI HARTONO, bersama anggota sat res narkoba polres muba melakukan penyelidikan di rumah tersangka. Lalu melakukan penggerbekan dan penggeledahan di rumah rersangka. Saat melakukan penggeledahan di dapatkan barang bukti shabu sebanyak 36 paket. Atas kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti diamankan di polres muba guna penyelidikan lebih lanjut.
