Polsek Sanga Desa tangkap pelaku curat

pelaku syamsul bahri

tri bratanews-muba -Pada hari  Minggu tanggal 16 April 2017 sekira pukul 21.30 wib di Dsn 2 Desa Ngunang Kec. Sandes Kab Muba, telah tertangkap 1 orang pelaku TP Curat  An : Syamsul Bahri Bin Awalaudin  warga Dsn IV Desa Ngunang Kec. Sanga desa Kab. Muba.pelaku ditangkap karna telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korban Maryam Bt Hamem warga Dsn IV Ds. Ngunang Kec. Sandes Kab. Muba

Penangkapan terhadap pelaku bermula sekira pukul 20.00 wib anggt Polsek Sanga desa mendapat info dari masya desa Ngunang bahwa di dalam rumah korban ada orang yang di curigai sedang melakukan Pencurian kemudian Kanit Res polsek sanga desa beserta anggota mendatangi TKP saat hendak mndekati rumah korban kedua pelaku melarikan diri kemudian di lakukan pengejaran dan tertangkap 1 (satu) orang pelaku kemudian di amankan di Polsek Sanga desa.

Kedua pelaku (Syamsul & Roby) masuk rumah korban melalui pintu belakang dengan cara memanjat tiang rumah kemudian merusak / mencongkel pintu setelah itu masuk menuju kamar korban dan merusak pintu kamar tidur menggunakan obeng kemudian mengambil 4(empat) lembar kain songket setelah itu ke dapur mengambil 1(satu) buah tabung gas ukuran 3 kg, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan pelaku diamankan di polsek sanga desa guna penyelidikan lebih lanjut.

barang bukti hasil pencurian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *