Bawa kabur motor, Polsek sekayu kejar pelaku sampai ke Bandung

Akibat ulahnya membawa kabur motor milik temannya, ZN harus berurusan dengan aparat kepolisian sektor sekayu
Bermula dari adanya laporan polisi nomor:LP/B-13/III/2017/sumsel/muba/sek sky tanggal 02 maret 2017 tentang tindak pidan penggelapan oleh sdr Ryan Syabani yang melaporkan bahwa motor merk honda blade miliknya dipinjam oleh ZN dan hingga saat ini belum dikembalaikan
Menanggapi laporan tersebut, jajaran polsek sekayu lakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku berada kota bandung jawa barati, setelah mendapatkan informasi tersebut jajaran polsek sekayu lakukan pengejaran dan penangkapan ke kota bandung jawa barat. Dan pelaku berhasil ditangkap. Dari hasil interogasi pelaku telqh melakukqn pencarian sepeeda motoer sebanyak 15 kali. Akibat ulahnya kini pelaku harus mempertanggungjawabkqn prbuatan nya. Dan diamankan di polsek sekayu guna penyelidikan Lebih lanjut.
