WARGA KEBAN II KEDAPATAN BAWAK EXSTASI
Polres Musi Banyuasin – Polsek sanga desa sabtu (06/5) sekitar pukul 21.30 wib, di Jalan Sekayu Lubuk Linggau Desa Ngulak II Kec. Sanga Desa telah melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Extasy dengan indisial IJ warga Dusun IV Desa Keban II Kec. Sanga Desa kab. Musi Banyuasin.
Kapolsek sanga desa IPTU HERMAN JUNAIDI menerangkan bahwa Pada saat dilakukan penggeledahan, Pelaku sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J warna Merah Muda – Hitam tanpa Nopol dari arah Sekayu menuju Kel. Ngulak I Kec. Sanga Desa.
Dari hasil penggeledahan didapati satu bungkus rokok Surya yang berada di box depan sepeda motor tersebut, setelah dibuka terdapat narkotika jenis Extasy sebanyak 14 butir warna biru muda dengan logo “J”. Kemudian pelaku dan barang bukti diamakankan di Polsek Sanga Desa guna penyidikan lebih lanjut. ( Humas Polres Musi Banyuasin )
