Dalam Giat FGD, Polres Muba Ajak Seluruh Elemen Untuk ujudkan pemilu 2024 yang Aman, Damai dan kondusif diwilayah Kabupaten Muba

Tribratamubanews.com.sekayu. Polda Sumsel.MUBA.- Dalam upaya menjaga stabilitas Kamtibmas diwilayah hukum Polres Muba menjelang hajat besar yaitu pemilihan umum tahun 2024, pada hari Kamis (07/09/2023) telah dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula H. Alex Nurdin Polres Muba.

Adapun yang menjadi tema dalam kegiatan tersebut adalah ” Melalui FGD kita wujudkan pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif diwilayah Kabupaten Muba”.

Hadir pada kegiatan FGD adalah Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi., Kasat Intelkam Akp. Indra Weni Asahi SH, Kasat Reskrim Akp. Morris Widhi Harto Sik., Ketua KPU Muba Zupizer ST., Komisioner Bawaslu Muba Dian Sandi, Kesbangpol Muba Amirudin, Lembaga Pemantau pemilu dan 18 perwakilan partai peserta pemilu.

Rangkaian kegiatan FGD pertama pembukaan dan sambutan oleh Kapolres Muba, dilanjutkan Foto bersama, Deklarasi bersama yang dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Damai, kemudian penyampaian Ketua KPU, Komisioner Bawaslu, Kasat Intelkam polres Muba dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik.Msi. saat sambutan dan membuka acara tersebut menyampaikan bahwa kegiatan FGD dikandung maksud untuk mewujudkan pemilu 2024 yang aman damai dan kondusif diwilayah kabupaten Muba, dan untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya koordinasi dengan KPU, Bawaslu, Kesbangpol, Para pemangku kepentingan, dan para ketua Partai, sehingga tujuan mewujudkan pesta demokrasi yang aman, damai dan kondusif dapat tercapai. jelasnya.

Demikian juga Zupizer ST. Ketua KPU Muba menyampaikan bahwa untuk mewujudkan pemilu yang damai, KPU Fokus pada penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik sesuai dengan undang-undang dan PKPU yang berlaku, secara umum dan pengalaman yang sudah penyelenggaraan pemilu di kabupaten Muba tergolong aman, dan tidak ada permasalahan yang sampai ke MK, selain itu tingkat partisipasi masyarakat masih tinggi, dan tidak euforia ketika menang.

Sedangkan Bawaslu Kabupaten Muba dalam waktu dekat akan melaksanakan sosialisasi ke partai politik dan masyarakat, ada 3 strategi yang akan dilaksanakan Bawaslu, yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan.

Pada sesi tanya jawab hal yang dipertanyakan adalah mengenai adanya pemasangan baliho yang belum masa kampanye dan tanggapan adanya kampanye ditempat ibadah, sekolah dan perkantoran.

Menjawab pertanyaan tersebut ketua KPU menjelaskan bahwa untuk pemasangan baliho maupun spanduk yang dipasang diberbagai tempat saat ini belum dikategorikan sebagai pelanggaran, karena belum ada nomor urut calon, dan hal ini dianggap sebagai perkenalan atau sosialisasi, dan mengenai kegiatan boleh tidaknya kampanye di tempat ibadah, sekolah dan kantor masih menunggu keputusan KPU pusat.

Terpantau kegiatan FGD berjalan dengan tertib dan lancar, semoga pesta demokrasi yang akan dilaksanakan kedepan dapat berjalan aman, damai dan kondusif. (SM).

0