Geledah rumah Bandar Narkoba. wakapolres : Anggota Kita Nyaris Terkena Tebasan Parang
tribratamubanews – Isu beredar tersangka Azwar (61) warga Desa Lumpatan Kabupaten Muba, dianiaya polisi saat penggerebekan, Kamis (20/01). Azwar dibekuk di Dusun I Desa Lumpatan II, sekitar pukul 19.15 WIB.
Menanggapi hal itu, Wakapolres Muba Kompol Fitryanti SH, Sabtu (22/01) menegaskan. Isu penganiayaan itu tidak benar. Anggota polisi sudah profesional saat penangkapan.
”Azwar, bandar narkoba meresahkan di Desa Lumpatan. Saat akan ditangkap, tersangka mencoba kabur, dengan melompat dari jendela samping rumahnya,” ungkap Fitri.
Kemudian, sambung Fitri, tersangka lari lewat bawah rumah panggung, yang sempit dan gelap. Menuju jalan setapak sekitar 100 meter. Sebagian polisi melakukan pengejaran.
‘’Saat kabur, tersangka sempat terjatuh di bawah rumah panggung warga. Serta dua kali terjatuh saat lari di jalan setapak,” terangnya.
Disisi lain, keluarga tersangka memprovokasi massa, saat polisi lainnya hendak menggeledah rumahnya. Bahkan, anak tersangka, Aska, mengambil sebilah parang di dapur. Sempat menyerang polisi, namun tidak kena.
“Tersangka Azwar sendiri diamankan di jalan setapak. Diduga karena lelah berlari. Dari tubuhnya disita barang bukti 2 paket kecil sabu 0,49 gram di saku celana kirinya. Barang bukti lain, ada uang Rp440 ribu. Serta sebilah sajam dari balik pinggangnya,” jelas Fitri.
Kemudian, lanjut Fitri, saat proses BAP, tersangka terlihat tidak sehat. Dan mengalami sesak nafas. Selanjutnya, tersangka dilarikan ke RSUD Sekayu, untuk mendapat perawatan medis.
‘’Menurut istri tersangka, Azwar memang memiliki riwayat penyakit asma atau sesak nafas. Saat ini, tersangka masih dirawat di RSUD Sekayu,” tambah Fitri. (rm/aajm)
