Curi Hp di Counter seorang pria di bekuk

Akibat ulah nya mencuri Handphone RD harus berurusan dengan polsek sungai lilin. Berawal dari adanya laporan polisi dari satri mardian nomor:LP/B-68/V/2017/sumsel/muba/sek lilin tanggal 01 mei 2017 tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku ditangkap atas dugaan pencurian dengan pemberatan di counter HP Anugrah ponsel di pasar subgai lilin kec. Sungai lilin kab. Muba dwngan cara pelaku mengambil satu unit Handphone samsung S6 yang sedang di carger milik korban
Menaggapi dari laporan tersebut jajaran polsek sungai lilin langsung mendatangi tkp. dari hasil olah tkp jajaran polsek sungai lilin mendapati bahwa pelaku RD saat sedang melakukan aksinya terekam CCTV. Setelah mengetahui pelaku pencurian, polsek sungai lilin langsung melakukan lidik terhadap keberadaan pelaku
Pada hari selasa tanggal 02 mei 2017 pelaku berhasil diamankan jajaran polsek sungai di rumahnya di desa village 19 kec. Babat supat beserta barang bukti satu unit handphone merk samsung S6
Akibat dari kejadian tersebut. Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku berikut barang bukti handphone merk samsung S6 diamankan di polsek sungai lilin.

