Curi sapi dua orang pria di buih

Tribratanewamuba- minggu 16 april 2017, polsek babat toman polres muba lakukan penangkapan terhadap dua orang pria an. Usri dan Herman kedua pelaku di tanggkap jajaran polsek babat toman atas dasar LP/B-132/IV/sumsel/muba/bbt tanggal 16 april 2017 atas tindak pidana Pan sapi milik korban Umar hasan yang di tambang di kebun sawit KKPA PT. Pinago utama dusun 6 desa toman kec. Babat toman kab. Muba dengan cara pelaku mengambil sapi milik korban lalu memotong sapi dengan menggunakan parang.

Menanggapi laporan tersebut, polsek babat toman melakukan penyelidikan. Tak lama polsek babat toman mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku. Selanjutnya polsek babat toman dipimpin kanit res polsek babat toman IPTU RUDIN S,S.H. melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Dan berhasil menangkap kedua pelaku berikut mangamankan barang bukti uang sejumlah Rp. 300.000,- sisa hasil penjualan sapi.

Atas kejadian tersebut diamankan di polsek babat toman guna penyelidikan lebih lanjut
