Dua orang pemuja sabu sabu di tangkap sat res narkoba Polres Muba

Polres Musi Banyuasin – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba berhasil mengamankan Febri irawan (20) warga dusun dua pangkalan mangun jaya lec. Babat toman kab. Muba. Kemarin senin (26/03) sekira pukul 14.05 wib.
Tersangka Febri diamankan di lingkungan 1 kel. Mangun jaya kec. Babat toman kab. Muba atas kepemilikan diduga narkotika jenis sabu sabu swbanyak satu paket dengan berat 0,80 gram.
Selanjutnya dutempat yang sama, Sat Res Narkoba Polres Muba juga berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga Niswana (30) warga palembang, dari tangan tersangka Niswana berhasil diamankan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika berupa satu buah pirek kaca, seperangkat alat hisap (bong) dan satu buah kotak rokok sampoerna.
Kapolres Muba melalui Kaaat Res Narkoba Akp Harmianto membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka, kedua teraangka beehasil kita amankan kemarin (26/03) di lingkungan 1 kel. Mangun jaya kec. Babat toman kab. Muba.
Penangkapan kedua tersangka bermula daru adanya laporan dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan untuk melakukan transaksi narkoba, berdasarkan informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan dan penggerbekan terhadap kedua tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika.
Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan di Polrea Muba guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
