Edarkan sabu saparudin di tangkap

senin tanggal 17 april 2017 jajaran polsek sangga desa lakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba jenis shabu di dusun II desa keban II kec. sanga desa Kab. Muba, penangkapan tersangka saparudin dimula ada nya informasi dari masyarakat bahwa sering adanya transaksi narkoba di kediaman / salon milik pelaku, menanggapi dari laporan masyarakat tersbut jajaran polsek sangadesa melakukan penyelidikan dan pengeledahan di kediaman pelaku, dan saat dilakukan penggeledahan pelaku membuang bunngkus kotak rokok sampoerna dari ventilasi belakang rumah, lalu jajaran polsek sanga desa melakukan pengecekan terhadap bungkus kotak rokok sampoerna yang di buang pelaku, dan didapat dua paket kecil narkoba jenis shabu yang ada di dalam bungkus kotak rokok sampoerna yang di buang pelaku melalui pentilasi belakang rumah pelaku, atas kejadian tersebut pelaku langsung diamankan di polsek sanga desa guna penyelidikan lebih lanjut.

