Ibu rumah tangga edarkan shabu

Selasa, tanggal 04 juli 2017, jajaran sat res narkoba polres musi banyuasin tangkap pelaku pengedaran narkoba jenis shabu YN, YN ditangkap jajaran sat res narkoba polres musi banyuasin dirumahnya di desa bukit selabu kec. Batang hari leko Kab. Musi banyuasin.
Penangkapan YN bermula dari adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa dirumah YN sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu
Berdasarkan laporan informasi tersebut, jajaran sat res narkoba polres musi banyuasin melaksanakan penyelidikan terhadap kebenaran dari informasi tersebut, dan diketahui, bahwa benar YN seling transaksi narkoba jenis shabu dirumahnya, lalu jajaran sat res narkoba polres musi banyuasin melaksanakan penggerbekan dan penangkapan terhadap pelaku, dan pada saat dilakukan penggerbekan terhadap pelaku di dapat barang bukti narkoba jenis shabu denagn berat 9,89 gram, stu buah sekop, satu bal plastik bening, satu buah kotak, satu unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 10.040.000,-
Atas perbuatan nya kini YN harus berurusan dengan pihak kepolisian, pelaku dan barang bukti telah diamankan di polres musi banyuasin guna penyelidikan lebih lanjut.
