
Patroli Hunting, Polisi Amankan 2 Truk Angkut 20 Ribu Liter Minyak Ilegal di Muba
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sekayu mengamankan dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel yang diduga mengangkut minyak cong atau minyak hasil masakan ilegal. Kedua truk diamankan saat polisi melakukan patroli hunting di Desa Bagan Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (23/8). Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan sekitar 20 ribu liter minyak cong yang diduga merupakan hasil masakan ilegal. Baca Juga: Perwira Polisi yang Menyerang Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Dicopot dari Jabatan Petugas turut mengamankan dua sopir dan dua kernet untuk diperiksa lebih lanjut. Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean membenarkan informasi adanya penindakan tersebut. “Iya, dua truk diamankan dari hasil patroli hunting,” ujar Hutahaean, Selasa (25/8). Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pengangkutan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Sekayu. Baca Juga: Patroli Malam, Polsek Babat Toman Gerebek Dua Kilang Minyak Ilegal Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian melakukan patroli hunting hingga menemukan dua truk yang dicurigai mengangkut minyak ilegal. Patroli dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono bersama pejabat utama Polres Muba dan Kapolsek Sekayu. Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menghentikan dan memeriksa kedua truk di Desa Bagan Lumpatan.
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sekayu mengamankan dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel yang diduga mengangkut minyak cong atau minyak hasil masakan ilegal. Kedua truk diamankan saat polisi melakukan patroli hunting di Desa Bagan Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (23/8). Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan sekitar 20 ribu liter minyak cong yang diduga merupakan hasil masakan ilegal. Baca Juga: Perwira Polisi yang Menyerang Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Dicopot dari Jabatan Petugas turut mengamankan dua sopir dan dua kernet untuk diperiksa lebih lanjut. Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean membenarkan informasi adanya penindakan tersebut. “Iya, dua truk diamankan dari hasil patroli hunting,” ujar Hutahaean, Selasa (25/8). Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pengangkutan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Sekayu. Baca Juga: Patroli Malam, Polsek Babat Toman Gerebek Dua Kilang Minyak Ilegal Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian melakukan patroli hunting hingga menemukan dua truk yang dicurigai mengangkut minyak ilegal. Patroli dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono bersama pejabat utama Polres Muba dan Kapolsek Sekayu. Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menghentikan dan memeriksa kedua truk di Desa Bagan Lumpatan.

