
penemuan mayat di kecamatan jirak jaya oleh polsek sungai keruh
Dusun IV, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), digemparkan dengan penemuan sesosok pria bersimbah darah pada Selasa (25/8/2026) pagi tadi sekira Pukul 10.00 Wib.Seorang pemuda bernama AA (21) ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka akibat benda tajam.
Korban, AA dari hasil penyelidikan merupakan, warga Dusun II, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, yang diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh AS (39), seorang petani yang juga warga Dusun II, Desa Mekar Jaya.
Penemuan mayat diketahui sekitar pukul 14.30 WIB setelah pihak Polsek Sungai Keruh menerima informasi mengenai adanya dugaan tindak pidana pembunuhan di lahan kebun milik AS sendiri.
Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustaqim Hadi, S.H., M.H., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Pantri bersama personel piket SPK dan Reskrim untuk mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia. Korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka bacok pada lutut kanan, luka pada bahu kiri yang diduga akibat benda tajam, luka pada pergelangan tangan kiri, serta luka berat pada bagian leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Lalu, Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal dari pelaku, kejadian bermula saat korban diduga mengambil buah kelapa sawit milik nya di lahan kebun tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku kemudian mendatangi korban dan bermaksud meminta agar buah sawit tersebut diganti dengan uang. Namun, korban disebut menolak sehingga terjadi pertengkaran yang kemudian berujung pada perkelahian.
“Jadi menurut keterangan pelaku ini, ia meminta korban untuk mengganti dengan uang dari buah kelapa sawit yang ia curi dari kebunnya. Hingga terjdilah perkelahian”Ujar Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustaqim Hadi, S.H., M.H saat dikonfirmasi sore tadi.
Lanjutnya, Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengaku melihat korban mengambil sebilah parang. Pelaku kemudian mengambil parang yang berada di atas meja dan menggunakannya untuk menyerang korban.
Dari keterangan Pelaku, ia mengaku membacok bagian lengan kiri korban sebanyak satu kali dan bagian leher sebelah kiri sebanyak dua kali. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat hingga bagian leher terputus dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai kejadian, pelaku kemudian mendatangi dan menyerahkan diri ke Polsek Sungai Keruh. Petugas selanjutnya mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum serta melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut.
“Jadi setelah terjadinya perkelahian berdarah berujung meninggalnya korban. Pelaku langsung bergegas menyerahkan dirinya ke mapolsek sungai keruh. Saat ini pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan untuk ke tahap selanjutnya”tambahnya lagi.
Saat ini Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dan untuk pelaku akan dibawa kerutan Mapolres Muba.
