Berita
PERSONEL POLSEK SEKAYU MELAKSANAKAN HIMBAUAN KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT LUMPATAN I

PERSONEL POLSEK SEKAYU MELAKSANAKAN HIMBAUAN KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT LUMPATAN I

Bhabinkamtibmas Polsek Sekayu Imbau Warga Lumpatan I Cegah Karhutla Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Sekayu Polres Musi Banyuasin (Muba) terus meningkatkan kegiatan sambang dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Sekayu Bripda Arif Rahman melaksanakan kegiatan imbauan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Bripda Arif Rahman menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun, mengingat dampak Karhutla dapat merugikan masyarakat serta mengganggu kualitas udara dan kelestarian lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” imbau Bripda Arif Rahman.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga membagikan Maklumat terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi dan pencegahan dini terhadap Karhutla.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan terkendali. Polsek Sekayu akan terus mengedepankan langkah preventif dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

READ  AKSI PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI BABAT SUPAT BERHASIL DI GAGALKAN OLEH POLSEK BABAT SUPAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *