POLRES MUBA AMANKAN 20 PAKET SHABU
Polres Musi Banyuasin – AR als WIN, 34 thn, warga toman kec. Babat toman kab. Muba digelandang oleh Sat Narkoba ke Polres Musi Banyuasin, Senin (22/5)
Kapolres Muba AKBP.RAHMAT HAKIM,S.Ik melalui kasat narkoba AKP RUDI HARTONO,S,H menerangkan bahwa Sdr AR als WIN diamankan dipolres Muba berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 605 / V / 2017 / Sumsel / Res muba, tanggal 22 mei 2017. Yang Dengan sengaja tanpa hak memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis shabu.
Kegiatan tersebut berawal pada saat anggota sat narkoba Polres muba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah AR als WIN sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu, atas informasi tersebut anggota sat res narkoba melakukan penggerbakan dirumah AR als WIN dan anggota sat res narkoba melakukan penggeledahan dirumah tersebut dan ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika yaitu 20 ( dua puluh ) paket narkotika jenis shabu dengan berat 3,46 gram, 1 buah kotak rokok sampoerna, 1 buah kotak roko plastik warna putih. atas kejadian tersebut AR als WIN dan barang bukti langsung diamankan kepolres muba guna penyidikan lebih lanjut. ( Humas Polres Musi Banyuasin )
