
Polsek Bayung Lencir melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat Dusun Patin Dalam upaya mencegah dan menekan aktivitas penyulingan minyak secara ilegal
Tribratamubanews.com – Dalam upaya mencegah dan menekan aktivitas penyulingan minyak secara ilegal (illegal refinery) di wilayah hukumnya, Polsek Bayung Lencir melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat Dusun Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan berlangsung Minggu, (14/11/25) dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir IPDA Novian Maas Thruela bersama personel. Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya, risiko, serta konsekuensi hukum dari aktivitas illegal refinery yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Kapolsek Bayung Lencir IPTU M Wahyudi melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menghindari terjadinya kebakaran, pencemaran lingkungan, dan potensi tindak pidana lain yang ditimbulkan oleh praktik penyulingan minyak ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan illegal refinery. Selain membahayakan keselamatan, aktivitas ini melanggar hukum dan berdampak buruk bagi lingkungan” tegas Kanit Reskrim.
Masyarakat Dusun Patin turut menyambut baik sosialisasi tersebut dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyulingan minyak ilegal.
Polsek Bayung Lencir juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna memastikan wilayah tetap aman, kondusif, dan bebas dari kegiatan ilegal yang meresahkan dan dengan tegas Kanit mengatakan Anggotanya tidak ada yang terlibat dalam Ilegal Driling dan Ilegal Refenry.
