Polsek sekayu tangkap pelaku penganiayan terhadap pelajar

Tribratanewsmuba-senin 31 juli 2017 sekira pukul 14.30 wib di parkiran sma n 4 sekayu jalan sekayu – selarai kel. Balai agung kec. Sekayu telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh ZENA TOMI MARISCA (23) terhadap korban YUS SYAFADI (17)
Sekira pukul 14.30 wib. Pelaku masuk ke dalam sekolah sma n 4 sekayu, saat itu pelaku langsung mendekati korban dan langsung memukul korban di bagian kepala berkali kali dengan kedua yangan nya.
Melihat kejadian tersebut para guru dan para siswa berlari menuju parkiran untuk melerai pelaku dan korban. Atas kejadian teesebut korban mengalami luka robek dan memar di bahagian kepala korban.
Tidak terima kejadian tersebut korban pin melaporkan kejadian tersebut ke polsek sekayu yang tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/ B -36 / VII / 2017/ sumsel / muba / sek sky tanggal 31 juli 2017.
Berdasarkan dari laporan polisi tersebut jajarqn polsek sekayu segera mengambil tindakan untuk mengamankan pelaku. Dan pelaku pin berhasil diamankan di polsek sekayu guna dilakukan penyelidikan.
