
Polsek sungai keruh beserta jajaran lainnya melaksanakan penanganan karhutla di desa tebing bulang
Personel Polsek Sungai Keruh bersama unsur pemerintah kecamatan, Damkar, Satpol PP, BKO Brimob, pemerintah desa dan masyarakat melakukan pengecekan sekaligus penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (9/9/2026).
Kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 17.30 WIB.
berdasarkan informasi dari masyarakat. Kapolsek Sungai Keruh Iptu Mustakim SH, MH, segera Menindaklanjuti laporan tersebut, dan memerintahkan personel Polsek Sungai Keruh yang terdiri dari Kanit Provos Aiptu Syarifuddin dan Bhabinkamtibmas Brigadir Eko S., bersama unsur terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, api membakar lahan dengan luas sekitar 0,1 hektare. Hingga dilakukan penanganan, penyebab kebakaran maupun pemilik lahan masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat disimpulkan.
Petugas bersama Damkar Kecamatan Sungai Keruh kemudian melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama. Api akhirnya berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi dapat dikendalikan.
Selain penanganan kebakaran, petugas juga melakukan langkah-langkah penyelidikan serta koordinasi dengan pihak terkait. Polisi juga memasang garis polisi di lokasi sebagai bagian dari proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya pihak yang melakukan pembakaran lahan.
Polsek Sungai Keruh bersama unsur terkait terus mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla, khususnya dengan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
