Polsek sungai keruh terima serah senpi rakitan dari masyarakat

Tribrata news Polres Muba – Rabu (20/09) Polsek sungai keruh Polres Muba menrima serahan senpi rakitan laras panjang dari warga desa gajah mati kec. Aungai keruh kab. Muba.

Penyerah senpi rakitan tersebut diserah kan oleh warga desa kec. Sungai keruh Rosidin (35) dan Rayen (30) dan diteeima langsung oleh kapolsek sungai keruh Iptu Ade Nurdin. Pada saat Penyerahan senpi illegal oleh masyarakat disaksikan oleh warga masyarakat dan kepala desa gajah mati.

Sebelumnya Jajaran Polsek Sungai keruh telah melakukan himbauan kepada seluruh warga masyarakat kec. Sungai keruh tentang larangan menyimpan ataupun menggunakan senpi illegal.

Sosilaisasi larangan menyimpan senpi illegal inipun dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana diwilayah kec. Sungai keruh.

Kaposek sungai keruh Iptu Ade Nurdin menerangkan bahwa Polsek sungai keruh berterima kasih kepada masyarakat yang dengan sukarela dan penuh kesadaran menyerahkan senpi illegal pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *