Polsek Tungkal Jaya Resor muba tangkap Pengedar Narkoba

Humas Polres Muba – Kepolisian Sektor Tungkal Jaya Resor Muba menangkap satu tersangka Pengedar Narkoba diHalaman Bengkel Rumah sdr. JAKA Desa Peninggalan Kec.Tungkal Jaya Kab.Muba, Pada Rabu 11/12/2019 Sore. Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU RUDIN , SH mengatakan awal terungkap setelah petugas mendapat informasi dari warga,””warga sudah sangat resah akibat aktivitas tersangka J (DPO) dan BENI HIDAYAT (35) dalam menjalankan bisnis narkona'”kata kapolsek. Mendapatkan laporan tersebut, petugas mulai meluncur ke lokasi dan saat di lakukan penggerebekan dirumah tersangka J (DPO) didapatlah tersangka BENI HIDAYAT (35) yang merupakan warga Dusun I Rt. 02 Desa Peninggalan Kec.Tungkal Jaya Kab.Muba, sedangkan tersangka J langsung berusaha melarikan diri ketika melihat polisi datang. Dari penggeledahan hasil didapatlah barang bukti berupa 2 (Dua) buah plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu dg Berat Bruto 0,33 Gram. Selanjutnya tersangka dibawa kemapolsek guna penyidikan lebih lanjut.

